Syarat pendirian apotek berdasar Kepmenkes meliputi: a. Fotokopi SIK atau SP. Fotokopi KTP dan surat Pernyataan tempat tinggal secara nyata. Fotokopi denah bangunan surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak milik. Daftar Asisten Apoteker (AA) dengan mencantumkan nama, alamat, tanggal lulus dan SIK.
Carmelita Dissa Wardhani Elda Yulia Mamora Siregar Gadis Meilia Paramita Hafifah Frawita Idam Titis Permana Jodi Tiara ahmania Marianne Wiguna Wid!a Dwi 'r!ati Dita Tri Mahliga #$%&'('%#& #$%&'('#)% #$%&'('(.' #$%&'('# #$%&'('+%& #$%&'('+$$ #$%&'('$+& #$%&'(',$ #$%&',).)# 'ldi Putra Mad!a -udi.tami Wi/awani Dess! Dian Se0t!sari Ina!atun Ilaahi!ah Jordan i12! Ta nuwi3a!a atna Choirunnisa Sani 4a22ia 'lawi!ah Wid!o -udila2sono #$%&'($) #$%&'('%%+ #$%&'('##% #$%&',))+# #$%&'('+'% #$%&'('&.( #$%&'(')(+ #$%&'(&%%&. ) y a n g k om od ita sny a at au ba ra ng yan g di per da ga ng ka n ter dir i da ri perbekalan kefarmasian, yang meliputiobat dan bahan obat, serta per bek alan ke seha tan. Apot ek jug a mer upak an temp at tert entu, te mp at di la k uk an pe k er ja an k ef ar ma si an da n pe ny al ur an pe rb ek al an fa r ma si, pe rb ek al an k es eh at an la in ny a k ep ad a ma sy ar ak at.
Ap ot ek me mp un ya i du a fu ng si ya it u pe la ya na n kesehatan dan bisnis. Apo tek ad ala h bi sni s, sed an gk an pr ofe si ap ote k er seb ag ai pen angg ung jawa bny a ada lah bent uk pela yan an ke seha tan. Car a untuk mewujudk an sinergi yang baik dari segi bisnis dan pelayan an salah satunya adalah dengan membentuk apotek sebagai tempat yang nyaman, leluasa, serta ramah dengan pasien atau. Melainkan pen gant ar atau ke luar ga, men jadi beta h dan mer asa!dit erim a' dengan baik.
# er us ah aa n ya ng ba ik ha ru s se na nt ia sa me mp er ha ti k an man ajem en peru saha ann ya unt uk meng imb ang i perk emb anga n dun ia bisn is yan g sema kin ko mpe titif. # erus aha an meme rluk an si st e m ma na je me n y an g di de sa in se su ai de ng an tu nt ut an lin gk un ga n usa ha ny a, ka re na den ga n be gi tu per us aha an ak an mampu bersaing dan berkembang dengan baik $ra globali sasi memung kinkan.
SILABUS MATA KULIAH HUKUM PERBANKAN 1. Nama Matakuliah 2. Kode Matakuliah 3. Matakuliah Prasyarat 5. Program Studi 6.Fakultas 7. Elemen Kompetensi 8. Jenis kompetensi 9.
Alokasi Waktu 10 Standar Kompetensi: Hukum Perbankan: SDP 6807: 3 sks: Hukum Perusahaan: Ilmu Hukum Perbankan (Ekonomi Islam): Syariah IAIN Ar-Raniry: Kemampuan Berkarya: Utama, pendukung dan lainnya: 24x90 menit (2 kali perminggu) Mahasiswa memperoleh pengetahuan Hukum Perbankan melalui pengkajian teoritis ketentuan perundang-undangan dan konvensi internasional bidang perbankan dan pengkajian praktis terhadap pelaksanaan perbankan. Dengan demikian mahasiswa memperoleh pengetahuan komprehensif tentang arti penting jasa perbankan baik dari aspek hukum maupun dari aspek ekonomi dalam rangka menunjang pembangunan nasional di bidang perbankan. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang kompetensi dasar apa saja yang dapat dilakukan setelah mengikuti dan menyelesaikan perkuliahan Hukum perbankan selama satu semester. Kompetensi Dasar.1.
Mampu mengidentifikasi: a. Lingkup aspek hukum perbankan. Sumber hukum bank c. Konsep lembaga perbankan Indikator mengidentifikasi: a.
Lingkup aspek hukum dalam perbankan perbankan. Sumber hukum bank yg berlaku di Indonesia c. Arti pentinglembaga d.
Perbankan Materi Pokok Lembaga Perbankan Strategi Pembelajaran Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Alokasi Waktu Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1. Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi aspek hukum perbankan, sumber hukum bank dan lembaga perbankan.
2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan lingkup aspek hukum dalam perbankan, sumber hukum yang berlaku di Indonesi a dan arti penting lembaga perbakan. Mahasiswa menyusun kesimpulan. Kegiatan Inti 80 menit Sumber Belajar 1. Ratna Syamsiar.
Hukum Perbankan. Hukum Perbankan. Penerbit Universitas Lampung.
Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Thomas Suyatno,dk k. Lembaga Perbankan. Cet.1 STIE Perbanas Gramedia. Bahan kuliah Penilaian Secara lisan dan acak menunjuk mahasiswa untuk memberi penjelasan tentang: 1.
Pengertian aspek hukum perbankan. Contoh sumber hukum bank 3. Contoh lembaga perbankan Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan.
Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kedua. 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Fungsi utama lembaga perbankan b. Tujuan pendirian lembaga perbankan c.
Asas-asas perbankan Mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Fungsi dan tujuan lembaga perbankan b. Tujuan pendirian lembaga perbankan c. Asas-asas perbankan Fungsi dan Tujuan Lembaga Perbankan Pembukaan 1.
Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Penutup 10 menit 1. Ratna Syamsiar.
Hukum Perbankan. UU bidang Perbankan 3. Sutan Remy Sjahdeini.1997.
”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Thomas Suyatno,dkk. Lembaga Perbankan.
Cet.1 STIE Perbanas Gramedia. Secara lisan dan acak menunjuk mahasiswa untuk memberi penjelasan tentang: 1. Fungsi dan tujuan lembaga Jakarta. Bahan kuliah Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi fungsi dan tujuan pendirian lembaga perbankan dan asas-asas perbankan.
2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan fungsi dan tujuan pendirian lembaga perbankan dan asas -asas perbankan. Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan.
Memberikan informasi perbankan 2. Tujuan pendirian lembaga perbankan 3. Asas-asas perbankan kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan ketiga.
4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Bank umum dan bank perkreditan rakyat b. Bentuk hukum bank umum dan bank perkreditan rakyat c. Bentuk usaha bank umum dan bank perkreditan rakyat mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Kriteria bank umum dan bank perkreditan rakyat b.
Bentuk hukum bank umum dan bank perkreditan rakyat c. Bentuk usaha bank umum dan bank perkreditan rakyat Klasifikasi Bank Yang Berlaku di Indonesia Pembukaan 1.
Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kriteria dan bentuk hukum bank umum dan bank perkreditan rakyat serta perbedaaan bentuk usahanya 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria dasar pengelompokan bank Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. UU bidang Perbankan 3.
Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Thomas Suyatno,dk k. Lembaga Perbankan. Cet.1 STIE Perbanas Gramedia.
Bahan kuliah Penilaian dilakukan 1. Terhadap presentasi hasil pekerjaan rumah mengenai klasifikasi bank 2. Keaktifan mahasiswa berdiskusi dan tanggapan yang benar umum dan ba nk perkreditan rakyat dengan memberikan contohnya. Selain itu mahasiswa menjelaskan identifikasi kriteria dasar pengelompokkan perusahaan badan hukum dan bentuk usaha kedua bank tersebut. Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan keempat. 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang Penutup 10 menit akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengid entifikasi dan menjelaskan a.
Kriteria kewenangan bank sentral b. Modal bank sentral dan dasar hukumnya c. Usaha bank sentral mengidentifikasi dan menjelaskan 1.kriteria kewenangan bank sentral 2. Modal bank sentral dan dasar hukumnya 3. Usaha bank sentral Bank Sentral Indonesia Pembukaan 1.
Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kriteria kewenangan, modal dan dasar huku mnya serta usaha bank sentral 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria kewenangan, modal dan dasar hukumnya serta usaha bank sentral 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan. Kegiatan Inti 80 menit Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa Penutup 10 menit 1. Ratna Syamsiar.
Hukum Perbankan. UU bidang Perbankan 3. Hasan Djuhendah, 1996 ” Tingkat Kesehatan Bank” BPHN 4. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Thomas Suyatno,dkk. Lembaga Perbankan.
Cet.1 STIE Perbanas Gramedia. Bahan kuliah Penilaian dilakukan 1.
Terhadap presentasi hasil pekerjaan rumah mengenai Bank Sentral Indonesia 2. Keaktifan mahasiswa berdiskusi dan tanggapan yang benar mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kelima. 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengindentifikasi dan menjelaskan: a. Bentuk simpanan nasabah penyimpan dana b.
Hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan dana c. Akibat hukum penyimpanan dana Mengindentifikasi dan menjelaskan: a. Kriteria bentuk simpanan yg diatur menurut UU No.10 Tahun 1998 b. Hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan dana c. Akibat hukum pihak bank tidak menepati janji Simpanan Nasabah Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya.
Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi be ntuk simpanan nasabah, hubungan hukum dan Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. Emmy Pangaribuan, 1997 3. Simorangkir 1976 4. UU bidang Perbankan 5.
Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”.
Subekti, 1976 5. Bahan kuliah Penilaian dilakukan 1. Terhadap presentasi hasil pekerjaan rumah mengenai simpanan nasabah 2. Keaktifan mahasiswa berdiskusi dan tanggapan terhadap penyimpan dana akibat hukumnya 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria bentuk simpanan nasabah, hubungan hukum dan akibat hukum pihak bank tidak menepati janji terhadap penyimpan dana yg mengalami kerugian 3.
Mahasiswa menyusun kesimpulan. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan keenam.
4.Menugaskan mahasiswa yang benar Penutup 10 meni t mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu menjelaskan: a. Rahasia bank b. Pengecualian rahasia bank c.
Akibat hukum tidak diterapan rahasia bank menjelaskan: a. Rahasia bank b. Pengecualian rahasia bank c. Akibat hukum tidak diterapkan rahasia bank Perlindungan Dana Simpanan Nasabah Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kriteria simpanan nasabah yg dilindungi, pengecualian rahasia bank dan akibat hukumnya 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria bentuk simpanan nasabah, hubungan hukum dan akibat hukum pihak jika tidak menepati janji terhadap penyimpan dana yg mengalami kerugian 3.
Mahasiswa menyusun Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan.
Emmy Pangaribuan, 1997 3. Simorangkir 1976 4. UU bidang Perbankan 5. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”.
Biro Hukum Bank Indonesia, Rahasia Bank dan Pemblokiran Rekening, 1998 6. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 5.
![Syarat Syarat](/uploads/1/2/5/4/125488097/205252468.jpg)
Bahan kuliah Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas materi presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen kesimpulan. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan a. Kriteria sumber dana bank b. Arti pentingnya modal bank c.
Sumber dana dari masyarakat mengidentifikasi dan menjelaskan 1. Kriteria sumber dana bank 2. Arti pentingnya modal bank 3. Sumber dana dari masyarakat Klasifikasi Sumber Dana Perbankan Penutup 1.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasi swa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan ketujuh 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pert emuan berikutnya. Penutup 10 menit Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit 1. Ratna Syamsiar.
Hukum Perbankan. Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank.
UU bidang Perbank an 4. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi dan menjelaskan kriteria sumber dana bank, arti pentingnya modal bank dan sumber dana dari masyarakat 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria sumber dana bank, arti pentingnya modal bank dan sumber dana dari masyarakat 3.Mahasiswa menyusun kesimpulan. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar.
Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa Kegiatan Inti 80 menit Penutup 10 menit Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 6. Bahan kuliah materi b.
Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kedelapan. 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Sumber dana di pasar uang dan pasar skunder b.
Objek perdagangan di pasar uang dan pasar skunder c. Yg terorganisir d. Objek perdagangan di pasar uang antar bank dan pasar skunder yg tidak terorganisir mengidentifikasi dan menjelaskan: a.Sumber dana di pasar uang dan pasar skunder b.
Objek perdagangan di pasar uang dan pasar skunder yg terorganisir c. Objek perdagangan di pasar uang antar bank dan pasar skunder yg tidak terorganisir Sumber Dana di Piranti Pasar Uang Pembukaan 1.
Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kriteria sumber dana dari pasar uang dengan memberikan contoh, pentingnya permodalan dari pasar uang antar bank dan pasar skunder yg terorganisir 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria sumber dana dari pasar uang dengan Kegiatan Inti 80 menit 1.
Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan.
Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Simorangkir 1976 4. UU bidang Perbankan 5. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 7.
Bahan kuliah Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen memberikan contoh yg lain, pentingnya permodalan dari pasar uang antar bank dan pasar skunder yg terorganisir dan tidak terorganisir 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Penutup 10 menit Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada pertemuan kesembilan 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu menjelaskan: menjelaskan kriteria: Kegiatan Bank Pembukaan Pembukaan 10 1. Ratna Syamsiar.
Hukum Menilai diskusi a. Kegiatan utama menghimpun simpanan nasabah Kegiatan usaha di bidang surat berharga c. Kegiatan usaha di bidang pembiayaan a. Kegiatan utama menghimpun simpanan nasabah Kegiatan usaha di bidang surat berharga c. Kegiatan usaha di bidang pembiayaan Menghimpun Dana 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya.
Menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kegiatan utama menghimpun simpanan nasabah, dan di bidang surat berharga serta di bidang pembiayaan 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria dan contoh kegiatan utama bank, dan di bidang surat berharga serta di bidang pembiayaan 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Kegiatan Inti 80 menit Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa Penutup 10 menit Perbankan. Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Simorangkir 1976 4.
UU bidang Perbankan 5. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 7. Bahan kuliah kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c.
Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kesepuluh 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Syarat dan prosedur perjanjian kredit b. Pelaksanaan perjanjian kredit c.
Akibat hukum perjanjian kredit mengidentifikasi dan menjelaskan: d. Syarat dan prosedur perjanjian kredit e. Pelaksanaan perjanjian kredit Akibat hukum perjanjian kredit Kegiatan di Bidang Perkreditan Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi syarat dan prosedur perjanjian kredit, pelaksanaan Kegiatan Inti 80 menit 1.
Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. Emmy Pangaribuan, 1997 3. Simorangkir 1976 4. UU bidang Perbankan 5.
Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, 1976 7. Bahan kuliah Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b.
Peran serta setiap kelompok membahas hasil perjanjian kredit serta akibat hukum perjanjian kredit 2.Mahasiswa mengidentifikasi syarat dan prosedur perjanjian kredit, pelaksanaan perjanjian kredit serta akibat hukum perjanjian kredit 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar.
Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kesebelas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen Penutup 10 menit berikutnya. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Pengaturan, kriteria surat berharga b. Kriteria penerbitan dan peredaran surat berharga c.
Akibat hukum pelaksanaan jual beli surat berharga mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Pengaturan, kriteria surat berharga b. Kriteria penerbitan dan peredaran surat berharga c. Akibat hukum pelaksanaan jual beli surat berharga Kegiatan di bidang Jual Beli Surat Berharga Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Kegiatan Inti 1.Dosen men garahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kriteria surat berharga, penerbitan dan peredaran surat berharga serta akibat hukum pelaksanaannya 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kriteria surat berharga, penerbitan dan peredaran surat berharga serta akibat hukum pelaksanaannya 3.Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Simorangkir 1976 4. UU bidang Perbankan 5. Sutan Remy Sjahdeini.1997.
”Beberapa Pokok Pik iran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 7. Bahan kuliah Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a.
Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen 12. Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan: Jasa-jasa pelayanan transfer, inkasso, kliring, custodion dll b. Jasa transaksi perdagangan internasional dengan L/C Jasa transaksi perdangangan dalam negeri dengan SKBDN mengidentifikasi dan menjelaskan: a. Jasa-jasa pelayanan transfer, inkasso, kliring, custodion dll b.
Jasa transaksi perdagangan internasional dengan L/C c. Jasa transaksi perdangangan dalam negeri dengan SKBDN Kegiatan di Bidang Jasa-Jasa Perbankan mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan keduabelas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Penutup 10 menit Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi jasa jasa pelayanan bank dan jasa transaksi Kegiatan Inti 80 menit 1.
Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. Hasan Djuhenda h, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Muhammad Djumhana, 1993. Hukum Perbankan di di Indonesia. Simorangkir 1976 5. UU bidang Perbankan 6.
Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil perdagangan internasional L/C serta SKBDN 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan jasa-jasa pelayanan bank dan jasa transaksi perdagangan internasional L/C serta SKBDN 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pa da peertemuan ketigabelas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang 1976 8. Bahan kuliah Penutup 10 menit presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengindentifikasi menjelaskan: a. Membina dan Mengawasi tingkat kesehatan bank b.
Membina dan Mengawasi kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuitas dan solvabilitas c. Membina dan mengawasi aspek yg berhubungan dengan usaha bank mengindentifikasi menjelaskan: a. Membina dan Mengawasi tingkat kesehatan bank b. Membina dan Mengawasi kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuitas dan solvabilitas c. Membina dan mengawasi aspek yg berhubungan dengan usaha bank Peranan Bank Indonesia Membina dan Mengawasi Bank Pembukaan 1.
Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi peran BI membina dan mengawasi tingkat kesehatan bank, kulitas aset, manajemen rentabiltas dan likuiditas dan solvabilitas serta usaha bank.
2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan langkah-langka yang dilakukan BI sesuai ketentuan UU bidang Perbankan 3. Mahasiswa menyusun kesimpulan. Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan. Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank.
Muhammad Djumhana, 1993. Hukum Perbankan di di Indonesia. Simorangkir 1976 5. UU bidang Perbankan 6. Sutan Remy Sjahdeini.19 97. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”.
Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 8. Bahan kuliah Penilaian dilakukan 1. Terhadap presentasi hasil pekerjaan rumah mengenai peranan BI 2. Keaktifan mahasiswa berdiskusi dan tanggapan yang benar Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar.
Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan keempat belas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengindentifikasi mengindentifikasi menjelaskan: menjelaskan: a. Kewajiban bank a.
Kewajiban bank menggunakan prinsip menggunakan kehati-hatian prinsip kehati -hatian b Kewajiban b. Kewajiban mengumumkan neraca mengumumkan dan perhitungan neraca dan laba/rugi bank perhitungan c. Kewajiban Kewajiban Lembaga Perbankan Penutup 10 men it Pembukaan 1. Dosen menjelaska n kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti Kegiatan Inti 80 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan.
Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Muhammad Djumhana, 1993. Hukum Perbankan di di Indonesia.
Simorangkir 1976 5. UU bidang Perbankan Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a.
Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi c. Laba/rugi bank Kewajiban menyampaikan keterangan kegiatan usaha bank kepada BI menyampaikan keterangan kegiatan usaha bank kepada BI 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi kewajiban bank menggunakan prinsip kehati-hatian, mengumumkan neraca laba dan perhitungan laba rugi, serta menyampaikan keterangan u saha kepda BI 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan kewajiban bank menggunakan prinsip kehati-hatian, mengumumkan neraca laba dan perhitungan laba rugi, serta menyampaikan keterangan u saha kepda BI 3. Mahasiswa kesimpulan. Menyusun Penutup 1.
Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan menit Penutup 10 menit 6. Sutan Remy Sjahdei ni.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 8. Bahan kuliah b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar.
Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kelimabelas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengindentifikasi dan menjelaskan: a. Pelanggaran pemberian keterangan nasabah b. Pelanggaran pemberian keterangan dalam menjalankan usaha c. Pelanggaran untuk keuntungan pribadi atau keluarga serta pihak terafiliasi mengindentifikasi dan menjelaskan: a. Pelanggaran pemberian keterangan nasabah b.
Pelanggaran pemberian keterangan dalam menjalankan usaha c. Pelanggaran untuk keuntungan pribadi atau keluarga s erta pihak terafiliasi Pelanggaran Ketentuan Perbankan Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi pelanggaran pemberian keterangan nasabah, menjalankan usaha dan Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan.
Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Muhammad Djumhana, 1993.
Hukum Perbankan di di Indonesia. Simorangkir 1976 5.
UU bidang Perbankan 6. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a.
Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi untuk kepentingan pribadi/keluarga serta pihak terafiliasi 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan pelanggaran pemberian keterangan nasabah, menjalankan usaha dan untuk kepentingan pribadi/keluarga serta pihak terafiliasi 3. Mahasiswa kesimpulan. Bahan kuliah menyusun Penutup 10 menit Penutup 1. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan.
Memberikan informasi kepada mahasiswa tentang materi yang akan disajikan pada peertemuan kelompok penyaji c. Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen keenambelas 4.Menugaskan mahasiswa mempelajari materi yang akan dibahas pertemuan berikutnya. Mampu mengindentifikasi dan menjelaskan: a.
Tindakan BI mengatasi kesulitan usaha bank b.Tindakan BI mencabut izin usaha bank dan pembubaran bank serta membentuk tim likuidasi c. Tindakan BI meminta pengadilan menetapkan pembubaran bank dan pelaksanaannya mengindentifikasi dan menjelaskan: a.
Tindakan BI mengatasi kesulitan usaha bank b.Tindakan BI mencabut izin usaha bank dan pembubaran bank serta membentuk tim likuidasi c. Tindakan B I meminta pengadilan menetapkan pembubaran bank dan pelaksanaanny Penyehatan Lembaga Perbankan Pembukaan 1. Dosen menjelaskan kepada mahasiswa materi pokok dalam pertemuan ini beserta kompetensi dasar dan indikatornya. Pembukaan 10 menit Kegiatan Inti 1.Dosen mengarahkan mahasiswa untuk mengidentifikasi BI melaksanakan tindakan mengatasi peristiwa hukum, mencabut izin usaha, meminta pengadilan membubarkan badan hukum tsb 2.Mahasiswa mengidentifikasi dan berusaha menemukan tindakan BI untuk mengatasi peristiwa hukum, mencabut izin usaha, meminta Kegiatan Inti 80 menit 1. Ratna Syamsiar. Hukum Perbankan.
Hasan Djuhendah, 1996, Tranparansi Tingkat Kesehatan Bank. Muhammad Djumhana, 1993. Hukum Perbankan di di Indonesia. Simorangkir 1976 5.
UU bidang Perbankan 6. Sutan Remy Sjahdeini.1997. ”Beberapa Pokok Pikiran mengenai Hukum Perbankan Indonesia”. Subekti, Hukum Perjanjian, 1976 8. Bahan kuliah Menilai diskusi kelompok mahasiswa: a. Isi presentasi dan komentar terhadap bahasan materi b. Peran serta setiap kelompok membahas hasil presentasi kelompok penyaji c.
Hasil bahasan kelompok diserahkan kepada dosen pengadilan membubarkan badan hukum tsb 3.Mahasiswa menyusun kesimpulan. Dosen melakukan responsi lisan terhadap beberapa mahasiswa.dan pertanyaan responsi dijawab serta mahasiswa menyusun catatan hasil proses belajar. Memberikan umpan balik terhadap kesimpulan. Meugaskan mahasiswa untuk mempelajari seluruh materi sebagai bahan yg akan diujikan pada UAS Penutup 10 menit.